Dalam sidang kasus kriminalisasi Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar (19/6), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Dwi Partono sebagai manajer hubungan pemerintahan di PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ). Berdasarkan keterangannya, Dwi Partono mengakui ia pernah bertemu dengan Paulus Prananto ( Mantan Direktur Utama PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) pada pertemuan yang diadakan pada 5 Oktober 2016, untuk membicarakan salah satu poin kesepakatan yaitu tentang pengamanan. Dwi Partono juga mengaku tidak tahu latar belakang Paulus Prananto yang merupakan Brigjen TNI (Purn). Dwi mengaku ia hanya mengetahui bahwa Paulus merupakan Direktur Utama PT TDM.
Dalam sidang di bulan September, pihak FatiaHaris menghadirkan Made Supriatma dari ISEAS-Yusof Ishak Institute sebagai saksi ahli. Ahli Made memaparkan bahwa selama ini tidak terlalu jelas yang mengontrol penempatan pasukan di Papua. Dari riset yang dilakukan oleh ahli, dalam banyak kasus, ketika terjadi insiden kontak tembak, Pangdam Cenderawasih bahkan tidak tahu menahu soal penempatan militer di lokasi tersebut. Dari fenomena ini, dapat dinyatakan bahwa terdapat kemungkinan pengaruh pihak-pihak lain dalam penempatan militer, tidak terkecuali Purnawirawan yang berbisnis.
Selengkapnya bisa disaksikan dalam video kami.