Menjadikan Gerakan Sosial Kembali Sebagai “Ancaman”: Catatan Tentang Penyerangan LBH

Adhito Harinugroho

Insiden pengepungan mencekam di Gedung YLBHI/LBH Jakarta yang terjadi pada Minggu (17/9) malam dan baru berakhir pada dini harinya berawal dari pembubaran diskusi “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66” sehari sebelumnya oleh polisi. Alasan Kepolisian membubarkan diskusi di LBH Jakarta tak ubahnya alasan pembubaran 40 acara lain seputar peristiwa 1965 sejak 2015: tidak adanya izin dan potensi ancaman keamanan. Polanya pun berulang, dimulai dari “laporan keresahan masyarakat”, dilanjutkan ancaman demonstrasi massa, hingga berujung pada negosiasi polisi agar acara dibatalkan karena alasan izin atau keamanan.

Namun yang paling menyedihkan dari repetisi pembubaran ini adalah masih banyaknya mereka yang memaklumi aksi sewenang-wenang negara lewat aparatnya. Jika anda termasuk yang memaklumi pembubaran acara pembahasan tragedi 65, mungkin saat ini anda berada di dalam tiga golongan berikut:

  1. Golongan Ofensif: Pendukung garis keras pembubaran diskusi, apalagi yang berhubungan dengan peristiwa 1965. Sel-sel otak binaan Orde Baru mereka langsung bergejolak begitu mendengar sesuatu yang berhubungan dengan Partai Komunisme Indonesia atau sejenisnya – karena mereka memang menganggap semua yang berbau kiri pastilah sejenis. Bagi mereka nasib Negara Kesatuan Republik Indonesia senantiasa dipertaruhkan pada ada atau tidaknya sisa-sisa komunisme di tanah air tercinta. Merekalah garda terdepan dari tuntutan pembubaran segala acara berbau 65, baik dengan alasan “ideologis” atau sekedar upaya menambah pundi-pundi.
  2. Golongan Defensif: Mereka selalu membela hingga titik darah penghabisan segala kritik yang dialamatkan kepada pemerintah terkait penanggung jawab utama dari pembubaran. Cara menangkis berbagai kecaman biasanya dengan cara menujukkan kesalahan pemerintahan sebelumnya sehingga penguasa saat ini seakan tak tercela. Fakta bahwa Presidenlah pemegang kekuasaan tertinggi -sehingga pada dasarnya dapat melakukan banyak hal jika ia mau – tak dapat diterima oleh nalar mereka. Bahkan ada pola-pola pembelaan baru dari para sosok pecinta Presiden ini dengan menempuh cara penyebaran kengerian apabila rezim yang berkuasa sekarang sampai tak terpilih lagi di pemilu yang akan datang. Kenyataan bahwa keadilan, demokrasi dan Hak Azasi Manusia tengah diinjak-injak saat ini seolah tak begitu jadi soal.
  3. Golongan Permisif: Golongan terakhir ini biasanya sadar bahwa tindakan pembubaran diskusi, terutama yang berkaitan dengan tragedi 65, adalah salah. Namun karena merasa sudah muak dengan tingkah laku aparat dan pemerintah, mereka menganggap ini merupakan sesuatu hal yang sudah biasa terjadi. Dengan kata lain, mereka sudah menganggap normal berbagai aksi sewenang-wenang ini –sampai tiba saat diri mereka sendiri yang menjadi korban.

Dari ketiga golongan di atas, kelompok pertama dan ketiga bisa dibilang bukan barang baru di Republik ini. Pasca peristiwa 1965, dua kelompok ini sudah mendominasi. Bahkan golongan Ofensif menjadi yang terdepan dalam laku persekusi terhadap pada para korban. Di lain pihak, golongan permisif selalu menganggap keadaan akan baik-baik saja selama kepentingan pribadi mereka tak terusik.

Fenomena terkini justru ada pada golongan kedua: kaum defensif alias fans berat pemerintah. Golongan ini muncul seiring dengan meningkatnya tenung populisme dicampur dengan fenomena post-truth sosial media yang membekap nalar kritis seseorang. Di era Pemerintahan Joko Widodo, para fanboy/fangirl penguasa ini dengan membabi-buta membela kebijakan pemerintah, meskipun jelas-jelas kebijakan tersebut patut dikritik. Lantaran terjerumus ke dalam logika post-truth sosial media, golongan ini hanya mengunyah informasi yang mereka senangi. Akibatnya, tak jarang mereka dengan gampang menuduh bahwa siapa pun yang kritis terhadap pemerintah pastilah memiliki motif untuk menjatuhkan pemerintah atau mendukung rival penguasa saat ini.

Yang paling membahayakan dari munculnya golongan kedua ini adalah proses delegitimasi dari gerakan sosial: salah satu katalisator berbagai perubahan berarti di Indonesia sejak era kemerdekaan hingga reformasi. Ini diakibatkan oleh masuknya tokoh-tokoh yang getol dalam gerakan sosial ke dalam lingkaran kekuasaan itu sendiri. Tentu di titik ini akan hadir argumen bahwa mereka masuk untuk mengubah keadaan, namun situasi berubah menjadi problematis manakala mereka yang terkenal kritis ini justru ikut-ikutan terserang wabah golongan Defensif.

Pelarangan seminar pengungkapan sejarah 1965 semakin ironis jika mengetahui Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekarang adalah seorang yang getol mendokumentasikan kekerasan pasca 1965, staf Kantor Kepresidenan diisi oleh para pejuang HAM di masa lalu, maupun jajaran tim ahli lainnya yang merasa dirinya berideologi kiri namun betah bercokol di ketiak kekuasaan serta tidak tegas dalam mengkritik atasan. Jika kritik internal tidak dimungkinkan, seharusnya sebagai bentuk protes mereka bisa mengundurkan diri dari jabatan. Karena jika tidak, sejarah akan mencatat mereka sebagai aktivis dan kaum kiri yang mabuk jabatan.

Fakta bahwa pemerintahan Joko Widodo mendulang banyak suara karena berkomitmen pada penegakan HAM dan pemberantasan korupsi seolah tak lagi berarti di tengah pelemahan pada lembaga anti korupsi dan pembiaran pelanggaran HAM masa lalu. Bahkan sikap abai Presiden Jokowi dengan mengatakan “gebuk” kepada PKI dan membiarkan berbagai problem perebutan lahan, pelanggaran HAM masa lalu, hingga dekonsolidasi demokrasi menunjukan bahwa untuk pemilu 2019, suara gerakan sosial tak lagi dianggap berarti.

Jalinan berbagai kondisi sosial tersebutlah yang membawa kita pada malam jahanam yang terjadi di LBH 17 September 2017. Usai acara “AsikAsikAksi” – yang digelar sebagai bentuk protes terhadap pembubaran diskusi sekaligus wujud solidaritas terhadap LBH – ratusan hadirin yang datang hanya untuk menikmati akhir minggu dengan komedi, musik, dan puisi disatroni puluhan massa beringas yang menuduh acara tersebut sebagai pagelaran komunis dan memaksa untuk membubarkan acara– bahkan setelah acara tersebut lama selesai. Hal ini diperparah dengan penyebaran hoax bahwa para penonton menyanyikan genjer-genjer, sedang melakukan rapat konsolidasi PKI, atau menyebarkan ajaran komunis.

Pukul 21.30, massa telah berkerumun di depan pagar, dan para pengunjung acara terpaksa mengungsi ke dalam gedung LBH. Kehadiran Kapolda di TKP tak mempan untuk menenangkan massa yang sudah tak henti-hentinya mengancam, menyumpah dan memaki-maki setiap orang di dalam areal gedung LBH. Respon suam-suam kuku dari aparat di sekitar LBH membuat massa kian nekat mengeskalasi teror terhadap mereka yang masih terjebak di dalam gedung. Pada titik ini, puluhan massa bertambah jadi ratusan, kemudian ribuan. Praktis dari Jalan Diponegoro di depan LBH hingga Metropole telah dipenuhi oleh massa yang mengamuk. Gedung mulai dilempari batu. “Ganyang PKI! Bunuh PKI!”, demikian massa berteriak.

Kekalutan melanda mereka yang masih terjebak di gedung LBH, karena selain harus menghadapi teror yang berjarak tak lebih 50 meter dari posisi mereka, dehidrasi dan kelelahan pun berturut-turut menyerang. Suasana mencekam. Kedatangan water cannon dan tembakan gas air mata tak juga dapat memecahkan massa. Karena meski sempat kocar kacir sejenak, tak lama massa segera merangsek lagi ke depan. Akhirnya, pada pukul  02.50 digelar operasi evakuasi dengan menggunakan truk polisi, yang kemudian membawa sebagian besar pengunjung acara ke Komnas HAM, dan dari sana, ke rumah masing-masing. Pukul 5 pagi, suasana berangsur lengang. Kendaraan mulai lalu lalang di sepanjang Jalan Diponegoro. Apabila kita berjalan ke arah Metropole, sisa-sisa gas air mata di udara masih sanggup untuk menyesakkan nafas.

Setelah Penyerangan

Gedung LBH Jakarta bukan sekedar kantor para pengacara publik yang bekerja siang malam untuk membela mereka yang dipinggirkan dan tak berdaya. Ia bukan sekedar tempat nongkrong dan diskusi 24 jam yang mudah diakses siapapun. Di tengah cengkeraman populisme, gedung itu juga merupakan sanctuary bagi mereka yang masih percaya akan segala hal yang baik: keadilan, kemanusiaan, demokrasi. Disana akal sehat dirawat, harapan dijaga dan perlawanan dirumuskan.

Berbagai diskusi dan advokasi masalah-masalah yang dianggap sensitif bagi pemerintah, seperti soal tragedi 1965, tuntutan keadilan untuk Papua, hingga sengketa tanah seperti di Kendeng diayomi lembaga bantuan hukum ini. Maka menghancurkan YLBHI/LBH Jakarta bisa berarti membabat habis segala potensi perlawanan sosial tersebut.

Penyerangan kemarin malam jelas ditujukan untuk memadamkan pijar LBH Jakarta yang makin menyilaukan mata mereka yang bersikeras agar Republik tetap berada di bawah tali kekang para oligark, para maling, para fasis (baik bersenjata maupun tidak), dan rezim populis tak becus yang makin mangkir dari janji manisnya mengenai HAM. Jelas bahwa penyerangan terhadap LBH adalah juga penyerangan terhadap kita yang masih punya harapan akan hari esok Republik.

Begitu mudah situasi ini membuat kita patah harapan. Suara nyaring yang peduli akan situasi keadilan, demokrasi, HAM, pelestarian lingkungan, dan anti-korupsi akan dengan mudah ditenggelamkan dengan mesin-mesin populisme yang sudah terbangun. Gerakan sosial seolah tidak lagi dianggap sebagai faktor kunci yang akan membahayakan popularitas pemerintah menjelang Pemilu 2019. Tapi di satu sisi, serangan ini justru membuktikan bahwa kekuasaan mulai bergidik melihat potensi dari apa yang telah dikerjakan selama ini, baik oleh LBH maupun tiap elemen gerakan yang bersentuhan dengannya.

Di titik ini, alih-alih berkecil hati terhadap kecilnya kemungkinan perubahan di masa depan, kita perlu mengusahakan agar gerakan sosial dapat kembali menjadi “ancaman” bagi pemerintah. Dalam beberapa momentum di Indonesia, suatu pergerakan terbukti akan dianggap signifikan oleh pemerintah saat ia dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan stabilitas politik lewat pengerahan massa. Saatnya gerakan sosial di Indonesia kembali melakukan upaya-upaya yang melelahkan tersebut: mengedukasi khalayak, mengumpulkan orang, merancang aliansi, mengorganisasi serta tak lupa menunggangi arus perubahan dengan memanfaatkan jejaring teknologi-informasi.

Oleh karenanya, kami percaya bahwa gedung LBH yang hari ini babak belur itu akan sekali lagi bangkit, sebagaimana termaktub pada prasasti di depan pintu masuknya:

Dari sini (gedung LBH) pula akan dikembangkan pikiran-pikiran yang berani konstruktif dan bertanggung jawab hingga menjadi perlambang kebebasan berpikir

Satu hal yang kini kita ketahui: rezim ini gentar terhadap pikiran yang tajam. Karena hanya dengan pikiran yang tajam lah ia dapat digeledah dan dipertontonkan di muka umum dalam wujud aslinya: tirani tamak yang mendaku diri patriot.