Kasus kriminalisasi Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) statusnya telah dekat pada proses sidang peradilan. Pada Senin, 3 April 2023, kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan akan melewati fase sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Kasus dugaan pidana pencemaran nama baik tersebut terkait dengan video YouTube tentang percakapan mereka membahas temuan laporan tentang dugaan keterlibatan beberapa tokoh militer di industri pertambangan di Papua.
Asfinawati dalam konfrensi pers kriminalisasi Fatia – Haris mengemukakan bahwa yang terjadi kepada Fatia dan Haris adalah politik penegakan hukum. Ia mengungkapkan bahwa perlakuan berbeda diterapkan oleh kepolisian terhadap orang – orang yang berkuasa. Asfin mengambil contoh kasus pelaporan Kaesang dan Gibran (putra Jokowi), Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir (Menteri dalam kabinet Jokowi) pernah dilaporkan ke kepolisian namun kasusnya tidak berlanjut. Politik penegakan hukum di Indonesia menurut Asfin sudah jelas, ketika kasusnya melibatkan pejabat kecenderungannya adalah tidak dijalankan atau diproses kasusnya. Sedangkan Muhammad Isnur (YLBHI) menyerukan warga untuk mengawasi berjalannya persidangan Fatia dan Haris.