Para Tahanan Politik di Papua Harus Diberi Informasi Yang Benar: Tanggapan oleh Benny Giay dan Dorman Wandikmbo

Istimewa

Awal Mei ini, Presiden Jokowi sempat mengunjungi Papua. Saat berada di Papua, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada lima tahanan politik. Kelima tahanan politik tersebut adalah Linus Hiel Hiluka dan Kimanus Henda (keduanya divonis 19 tahun 10 bulan), Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen (keduanya divonis seumur hidup), serta Apotnalogolik Lokobal (vonis 20 tahun). Namun Filep Karma, seorang tahanan politik yang dihukum penjara selama 20 tahun karena menaikkan bendera Bintang Kejora pada 2004 lalu, menolak untuk diberikan grasi.

Bagaimana tanggapan aktivis Papua terhadap hal ini?. Berikut tanggapan dari Benny Giay dan Dorman Wandikmbo, keduanya adalah aktivis dan pendeta di Papua, terhadap pemberian grasi oleh Jokowi. Simak video-nya