banner ad
banner ad

Refleksi: Penggemar Musik Di Era Musik Digital

December 9, 2011

Kultur berbagi referensi musik sangat dekat dengan gejolak perkembangan kreativitas kaum muda di Bandung. Kultur ini terbukti menyokong pertumbuhan subur berbagai komunitas musik independen di Bandung sejak era 90-an. Pada awal pertengahan dekade 2000-an penyebaran referensi musik kaum muda diBandungmelalui format data digital mp3 semakin luas. Perkembangan teknologi informasi via Internet telah menggeser pola konsumsi para pelahap musik secara global. Lalu apakah penyebaran produk musik dalam format digital akan berdampak positif bagi perkembangan skena musik independen? Apakah semakin meningkatnya referensi musik seorang individu dapat memberi kontribusi bagi pertumbuhan skena musik independen yang lebih maju dan dewasa?

Eric Harvey dalam esainya yang berjudul The Social History of MP3 di Pitchfork mengemukakan bahwa inovasi produk musik dalam format mp3 memperlebar kemungkinan masyarakat untuk memproduksi dan mendistribusikan produk kebudayaan tersebut secara lebih bebas dan leluasa yang dapat meraih audiens secara global. Harvey menambahkan inovasi mp3 yang juga diakomodasi oleh perkembangan internet telah meningkatkan kapasitas bahkan juga urgensi para penggemar musik seantero jagat untuk berkolaborasi, berproduksi, serta berorganisasi. Wadah jejaring sosial internet seperti MySpace, Youtube, Blogspot, Last.fm mengakomodasi penggemar musik untuk memperluas cakrawala referensi musiknya serta berkomunikasi dengan penggemar dan pelaku musik di berbagai pelosok bumi.

Namun Harvey juga menyorot dampak buruk penyebaran gratis musik digital bagi industri musik yang masih mengandalkan produk musik fisik. Di Amerikat Serikat, penyebaran produk mp3 di Internet mengancam sistem kapitalisme konvensional industri musik arus utama juga independen. Penyebaran masif mp3 di Internet mereduksi fungsi pihak-pihak perantara dalam industri musik konvensional seperti toko-toko retail produk musik fisik, media musik cetak, tempat-tempat distribusi musik independen dan radio.

Skena musik independen di Bandung juga dapat menghadapi ancaman serupa. Banyak musisi independen Bandung yang masih merilis albumnya dalam bentuk fisik. Namun perkembangan skena musik di Indonesia dan Bandung khususnya di dalam konteks industri masih hijau dibandingkan di Amerika Serikat. Terdapat anomali di skena musik independen Indonesia dimana berbagai media cetak arus utama yang berorientasi gaya hidup memuat berita dan artikel tentang skena musik dan musisi independen yang sedang naik daun dan radio tetap menjadi pilihan utama musisi independen untuk mempromosikan karyanya.

Hal ini terjadi di Indonesia mungkin karena musik bukan kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia. Musik bisa jadi hanya kebutuhan kesekian setelah makan, sandang dan papan. Industri musik arus utama dan independen merupakan budaya serapan dari kebudayaan Barat. Oleh karena itu, akses terhadap referensi musik yang luas sampai saat ini masih didominasi oleh konsumen yang tergolong mampu secara finansial. Akibatnya dalam konteks industri, dikotomi skena musik arus utama dan skena musik independen menjadi baur.

Pelaku industri musik Indonesia masih beradaptasi dalam menghadapi arus penyebaran musik digital lewat mp3. Trend musik mendayu-dayu yang mendominasi industri musik arus utama membuat beberapa grup dan musisi arus utama yang jengah berpaling pada metode-metode independen. Seperti band Naif yang merilis album terbarunya dalam bentuk flashdisk yang memuat lagu-lagunya dalam format digital mp3. Fenomena Naif menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan untuk menjalankan metode produksi musik yang konvensional tanpa mengurangi nilai sosial musik yang terkandung dalam format digital. Ironisnya inisiatif ini justru datang dari musisi yang sempat bernaung dalam industri musik arus utama.

Untunglah tanggapan dari skena musik independen Indonesiatidak kalah kreatif. Berbekal lisensi dari Creative Commons, beberapa net-label lokal mulai bermunculan. Salah satu yang populer adalah Yes No Wave Music yang didirikan oleh pelaku skena musik independen di Yogyakarta. Yes No Wave Music menyediakan ruang bagi musisi independen dari seluruh pelosok negeri untuk mempublikasikan karyanya dalam format digital yang dapat diunduh gratis oleh penggemar musik dalam negeri maupun mancanegara. Wadah musik berbasis Internet seperti net-label dapat merangsang musisi independen serta memungkinkan berkembangnya berbagai aliran musik yang sulit meraih audiens awam pada skena musik independen lokal.

Namun Harvey dalam esainya juga menyebutkan bahwa sulit untuk berharap sistem industri musik digital dapat menjadi penyokong stabilitas skena musik arus utama maupun independen secara berkesinambungan. Pada dasarnya musik digital yang beredar di Internet jika tidak dilepas secara sengaja oleh musisi atau pelaku industri sebagai jalur distribusi atau bentuk promosi adalah kebocoran (leak). Tentunya sulit bagi musisi independen untuk menjadikan musik sebagai bidang profesi utamanya jika fokus produksinya adalah musik digital. Perkembangan aliran-aliran musik juga bisa terganggu karena sebuah varian baru dapat beredar lebih cepat di kalangan penggemar musik sehingga varian tersebut dapat diberi label secara subyektif oleh pakar musik instan yang menyebabkan ambiguitas sebuah aliran musik. Yang paling disesali oleh Eric Harvey adalah terancamnya kultur kritisisme dan jurnalisme musik, sebagai akibat dari penyebaran musik digital yang sporadis di luar kendali industri musik.

Tak bisa disangkal, perkembangan musik digital adalah kemenangan bagi penggemar musik di dunia pada era 2000-an. Terbukanya kesempatan untuk mendengarkan musik sebanyak-banyaknya adalah kondisi surgawi bagi seorang pelahap musik. Namun tidak semua penggemar musik akan menjadi musisi atau pelaku industri musik. Maka posisinya akan dilematis bagi musisi atau pelaku industri musik. Menurut Harvey, kritisisme dan jurnalisme musik di era Internet sangat diperlukan untuk merevitalisasi konteks sosial dan budaya pada musik dan juga mendefinisikan ulang nilai musik dalam kehidupan.

Dalam pengamatan saya, penggemar musik punya potensi besar untuk mengisi kekosongan diskursus musik dalam strategi kebudayaan nasional. Dengan meningkatnya referensi musik seorang penggemar musik dibutuhkan juga wadah bagi para penggemar musik untuk saling bertatap muka dan berdiskusi. Dalam kerangka industri seringkali makna budaya tereduksi hanya dalam praktik-praktik bisnis hiburan. Akhirnya kita hanya melihat musik sebagai komoditas. Melalui fenomena penyebaran liar musik digital bisa dipahami bahwa sirkulasi musik sebagai produk kultural selalu dimotori oleh nilai sosio-kulturalnya dibandingkan oleh nilai komersilnya. Pada era Internet ini para penggemar musik tidak lagi menjadi aktor pasif, maka kontribusi penggemar musik dalam bentuk kultur kritisisme dan jurnalisme sangat diharapkan bagi kontinuitas skena musik terutama independen. Saya pikir beberapa kalimat dari paragraf penutup esai The Social History of MP3-nya Eric Harvey sangat pas untuk mengungkapkan kepentingan mendesak ini: “If the networked public sphere shaped by mp3s could collaboratively re-imagine itself not as an audience or a market but as members of a civil society, who feel that they deserve a stake in its own culture, then the rules going forward, and our appreciation of music’s social and affective values, might emerge like mp3s themselves: from the bottom up. We’ve long since figured out how to grab and recirculate music. Now, let’s make something with it.”
(Rangga Wiraspati) 

Bookmark and Share

Tags: , , , ,

Category: Articles

Comments (1)

Trackback URL | Comments RSS Feed

  1. Rex says:

    tulisan keren!

Leave a Reply